Halaman

Kamis, 31 Mei 2012

Organic farming


 disusun oleh: Akhmad Bustamil

Organic Farming (Pertanian Organik)
Pertanian organik merupakan sebuah bentuk dari pertanian yang mana didalamnya melarang dalam penggunaan pupuk buatan, pestisida buatan, zat pengatur buatan, polusi yang ditimbulkan oleh kotoran ternak maupun dari tanaman hasil persilangan atau tanaman yang sudah direkayasa. Banyak perbedaan tentang standar pertanian organik ini. Jika di Indonesia sendiri hamya masih bertolak pada pupuk dan pestisida kimia atau buatan, sedangkan sangat berbeda standar internasional yang sudah menggunakan standar sampai tanaman rekayasa.

 
Sistem pertanian organik sebenarnya sudah ada sejak nenek moyang kita, akan tetapi hanya penerapannya kembali pada yang dilakukan oleh nenek moyang kita. Dahulu petanian organik berpindah karena datangnya revolusi industri di Eropa, sehingga berubah dari pertanian organik menjadi Low External Input Agriculture (LEIA) karena pengaruh dari revolusi industri yaitu dalam bendera revolusi hijau. Akan tetapi dalam penggunaannya masih dalam skala kecil. Namun, seiring berjalannya waktu dan propaganda besar-besaran petani mulai menggunakan Low External Input dalam skala besar karena sudah melihat hasilnya yang tinggi dan adanya dukungan oleh pemerintah, seperti di Indonesia yaitu pada masa kepemimpinan Soeharto. Oleh karena itu, yang dahulunya oleh nenek moyang masih menggunakan Organik farming berubah menjadi LEIA dan karena dampak dari propaganda yang besar-besaran mejadi High Extrnal Input Agriculture (HEIA). Seiring dengan meningkatnya pengetahuan tentang kesadaran dari petani bahwa dampak yang ditimbulkan oleh HEIA sangat merugikan alam serta dalam pertanian itu sendiri. Dengan kesadaran petani akan dampak HEIA petani mulai mengurangi penggunaan HEIA agar pertanian itu dapat berkelanjutan kedepannya dan perubahan itu menjadi Low External Input Suistainable Agriculture(LEISA).
Pertanian organik mengalami perkembangan yang pasat sekitar 20%/tahun. Setelah adanya propaganda agrokimi, perkembangan pertanian organik sudah di mulai sejak 1930-an. Orang yang memperkenalkan pertanian organik sendiri bernama Sir Albert Howard. Saat itu, Amerika Serikat, Eropa dan Australia sudah memulai atau menerapkan pertanian organik. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya pertanian organik dan perkembangan pasar sekitar 20-25% pada tahun 2005. Di Indonesia sendiri masih dalam skala kecil, karena petani masih minim pengetahuan tentang pertanian oganik. Sebenarnya saat pemerintahan Megawati, menter pertanian saat itu sudah mencanangkan “go organik 2010”. Akan tetapi, mejadi kendala karena pergantian masa pemerintahn dan tidak ada daya dukung dari pemerintah Indonesia saat ini. Pertanian di Indonesia mengalami peningkatan 4-5 tahun terakhir yaitu masih sekitar 10%/tahun.
Pertanian organik dapat ditinjau dari beberapa perspektif, yaitu:
ª      Ekologi
Jika ditinjau secara ekologi, keseimbangan ekosistem alam sangat dibutuhkan dalam menerapkan sistem pertanian organik. Pertanian organik harus memperhatikan kelestarian lingkungan disekitar, seperti: tanah, tumbuhan , hewan, bumi atau keadaan iklim serta manusia segai kesatuan antara komponen-komponen tersebut saling berkesinambungan dan tak terpisahkan. Selain itu, pertanian organik  harus kembali kepada kearifan lokal yang sudah ada sejak dulu. Jika penerapan pertanian organik dilakukan agar tidak menimbulkan residu hasil pertaniannnya itu sendiri, pertanian organik harus menerapkan makna dari pertanian organik sendiri yaitu salah satunya dengan memperhatikan dan melestarikan lingkungan. Misal pertanian  organik sudah tidak menggunakan pestisida dan pupuk kimia akan tetapi sumber airnya masih tercemar maka itu masih belum dikatakan pertanian organik, walaupun sudah menjauhi dari pupuk dan pestisida kimia tapi dari ekosistemnya sendiri masih tercemar, sehingga produk yang di timbulkan pun tercemar dari residu-residu dari pencemaran itu sendiri. Oleh karena itu pertanian organik memang harus mantap secara ekologi.
ª      Agronomi
Memang tidak bisa di pungkiri bahwa pertanian organik tidak mudah dalam hal agronomi atau budidayanya karena perubahan yang signifikan baik secara ekologi yaitu sudah tercemar dan rusaknya alam saat ini. Apalagi untuk Indonesia sendiri yang baru saja menerapkan pertanian  organik 4-5 tahun terakhir ini. Hal ini membuat sulitnya adaptasi bagi petani sendiri, khususnya petani yang ada di Indonesia, yang notabene masih baru dan masih banyak masalah tentang pertanian organik sendiri. Sebenarnya pertanian dapat dibudidaya dengan mudah seperti halnya yang dilakukan oleh nenek moyang kita. Akan menjadi masalah budidaya karena tidak adanya kesinambungan antara ekosistem serta masalah-masalah yang lainnya seperti kurangnya pengetahuan petani. Pertanian organik ini dapat diterapkan dalam berbagai jenis tanaman.
ª      Ekonomi
Pertanian khususnya di Indonesia memberikan kontribusi yang rendah dibandingkan dengan sektor industri. Hal ini sangat tidak seimbang karena lahan pertanian jauh lebih besar akan tetapi, pertanian malah menghasilkan kontribusi yang rendah dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya, seperti industri. Maka dari segi ekonomi sendiri petani masih belum mendapatkan suatu penghasilan dan belum banyak yang mendapatkan suatu kesejahteraan karena petani masih mengandalkan pupuk dan pestisida kimia, yang mana pestisida dan pupuk kimia itu sendiri sangat mahal bagi petani. Jika pertanian organik dapat diterapkan sesuai dengan kearifan lokal seperti dahulu, maka pertanian organik ini malah dapat memproleh untung yang lebih dikarenakan petani memproduksi pupuk dan pestisida sendiri yaitu dari organik. Apalagi pertanian organik sendiri juga masih dalam perkembangan. Selain itu, hasil pertanian organik sendiri harganya masih sangat mahal, karena pertanian oganik menjanjikan pangan yang sehat dan bebas dari suatu residu. sehingga petani disini dapat mengambil suatu keuntungan. Berbeda bagi Konsumen, dalam hal ini masih sangat jarang untuk menikmati hasil pertanian organik dikarenakan mahalnya hasil pertanian organik. Hanya kalangan yang mempunyai pendapatan yang lebih atau kalangan atas saja yang dapat menikmati. Akan tetapi, untuk mancanegara konsumen sangat diuntungkan karena hasil dari pertanian organik adalah kesehatan.
ª      Sosial
Dilihat  dari status sosial yang ada, khususnya di Indonesia yang notabene petani yang minim pengetahuan, masih belum dapat memperoleh suatu keadilan. Maksud keadilan disini yaitu baik petani biasa dan petani sarjana harus bisa dalam menerapkan sistem pertanian secara arif dan dapat menggunakan teknologi yang semakin maju ini. Oleh karena itu, pertanian organik sangat berpengaruh sosial yang ada dengan seiring kesadaran petani akan dampak yang ditimbulkan oleh external input dan akibat perubahan iklim yang pesat. Terjadi pertentangan sosial karena pertanian organik ini masih belum bisa mencukupi kebutuhan pangan itu sendiri karena pertanian organik ini butuh proses yang cukup lama untuk menerapkannya.

Seiring perkembangan pertanian organik, apakah pertanian organik dapat menjamin kecukupan pangan? Sebenarnya bisa, akan tetapi untuk saat ini belum bisa karena perkembangan pertanian organik masih 10% /tahunnya. Selain itu, minimnya pengetahuan petani tentang pertanian organik menjadi suatu kendala. Tidak hanya itu, dengan tingkat penggunaan External input yang masih banyak digunakan oleh petani sendiri menjadi suatu kendala dan ketidakseimbangan ekosistem, kurang minatnya petani dalam menerapkan pertanian organik, petani masih sulit berpindah dari pupuk kimia menjadi pupuk organik sebagai penyedia unsure hara utama tanah, peluang pasar masih terbatas walaupun pertanian organik berkembang akan tetapi masih terbatas, perbedaan akan sertifikasi produk pertanian organik ini berbeda-beda, penelitian dan pengembangan tentang pertanian organik masih sedikit, dan perubahan iklim didunia yang tidak menentu. Selain itu, meningkatnya populasi manusia di dunia khususnya Indonesia tidak sebanding dengan hasil pertanian organik yang dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan akan manusia yang dari tahun ketahun mengalami peningkatan yang cukup pesat. Oleh karena itu, untuk saat ini dan beberapa tahun kedepan pertanian organik belum dapat atau menjamin kecukupan pangan.
Apakah pertanian organik bebas dari residu? secara umum dilihat dari kata organiknya, pasti terbebas dari residu. Namun, hal ini tergantung standar yang digunakan. Semisal untuk standar pertanian organik dalam sertifikasi internasional pertanian organik itu terbebas penggunaan pupuk kimia, pestisida kimia, kotoran hewan, tanaman rakayasa, ZPT, pencemaran air, dan lain-lain. Jika sesuai hal itu, maka tidak usah diragukan lagi kalau pertanian orgaik terbebas dari residu. Akan tetapi karena minimnya petani akan pengetahuan tentang pertanian organik sendiri akan menimbulkan residu karena pengetahuan petani, pertanian organik itu hanya terbebas dari pupuk dan pestisida kimia walaupun pengairannya pada air yang sudah tercemar, baik tercemar kotoran, limbah pabrik, limbah rumah tangga (detergen) maupun limbah yang lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar