disusun oleh: Akhmad Bustamil
Organic Farming (Pertanian Organik)
Pertanian
organik merupakan sebuah bentuk dari pertanian yang mana didalamnya melarang dalam
penggunaan pupuk buatan, pestisida buatan, zat pengatur buatan, polusi yang
ditimbulkan oleh kotoran ternak maupun dari tanaman hasil persilangan atau
tanaman yang sudah direkayasa. Banyak perbedaan tentang standar pertanian
organik ini. Jika di Indonesia sendiri hamya masih bertolak pada pupuk dan
pestisida kimia atau buatan, sedangkan sangat berbeda standar internasional
yang sudah menggunakan standar sampai tanaman rekayasa.
Sistem
pertanian organik sebenarnya sudah ada sejak nenek moyang kita, akan tetapi
hanya penerapannya kembali pada yang dilakukan oleh nenek moyang kita. Dahulu
petanian organik berpindah karena datangnya revolusi industri di Eropa,
sehingga berubah dari pertanian organik menjadi Low External Input Agriculture
(LEIA) karena pengaruh dari revolusi industri yaitu dalam bendera revolusi
hijau. Akan tetapi dalam penggunaannya masih dalam skala kecil. Namun, seiring
berjalannya waktu dan propaganda besar-besaran petani mulai menggunakan Low
External Input dalam skala besar karena sudah melihat hasilnya yang tinggi dan
adanya dukungan oleh pemerintah, seperti di Indonesia yaitu pada masa kepemimpinan
Soeharto. Oleh karena itu, yang dahulunya oleh nenek moyang masih menggunakan Organik
farming berubah menjadi LEIA dan karena dampak dari propaganda yang
besar-besaran mejadi High Extrnal Input Agriculture (HEIA). Seiring dengan
meningkatnya pengetahuan tentang kesadaran dari petani bahwa dampak yang
ditimbulkan oleh HEIA sangat merugikan alam serta dalam pertanian itu sendiri.
Dengan kesadaran petani akan dampak HEIA petani mulai mengurangi penggunaan
HEIA agar pertanian itu dapat berkelanjutan kedepannya dan perubahan itu
menjadi Low External Input Suistainable Agriculture(LEISA).
Pertanian
organik mengalami perkembangan yang pasat sekitar 20%/tahun. Setelah adanya
propaganda agrokimi, perkembangan pertanian organik sudah di mulai sejak
1930-an. Orang yang memperkenalkan pertanian organik sendiri bernama Sir Albert
Howard. Saat itu, Amerika Serikat, Eropa dan Australia sudah memulai atau
menerapkan pertanian organik. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya pertanian
organik dan perkembangan pasar sekitar 20-25% pada tahun 2005. Di Indonesia
sendiri masih dalam skala kecil, karena petani masih minim pengetahuan tentang
pertanian oganik. Sebenarnya saat pemerintahan Megawati, menter pertanian saat
itu sudah mencanangkan “go organik 2010”. Akan tetapi, mejadi kendala karena
pergantian masa pemerintahn dan tidak ada daya dukung dari pemerintah Indonesia
saat ini. Pertanian di Indonesia mengalami peningkatan 4-5 tahun terakhir yaitu
masih sekitar 10%/tahun.
Pertanian
organik dapat ditinjau dari beberapa perspektif, yaitu:
ª
Ekologi
Jika
ditinjau secara ekologi, keseimbangan ekosistem alam sangat dibutuhkan dalam
menerapkan sistem pertanian organik. Pertanian organik harus memperhatikan
kelestarian lingkungan disekitar, seperti: tanah, tumbuhan , hewan, bumi atau
keadaan iklim serta manusia segai kesatuan antara komponen-komponen tersebut
saling berkesinambungan dan tak terpisahkan. Selain itu, pertanian organik harus kembali kepada kearifan lokal yang
sudah ada sejak dulu. Jika penerapan pertanian organik dilakukan agar tidak
menimbulkan residu hasil pertaniannnya itu sendiri, pertanian organik harus
menerapkan makna dari pertanian organik sendiri yaitu salah satunya dengan
memperhatikan dan melestarikan lingkungan. Misal pertanian organik sudah tidak menggunakan pestisida dan
pupuk kimia akan tetapi sumber airnya masih tercemar maka itu masih belum
dikatakan pertanian organik, walaupun sudah menjauhi dari pupuk dan pestisida
kimia tapi dari ekosistemnya sendiri masih tercemar, sehingga produk yang di
timbulkan pun tercemar dari residu-residu dari pencemaran itu sendiri. Oleh
karena itu pertanian organik memang harus mantap secara ekologi.
ª
Agronomi
Memang
tidak bisa di pungkiri bahwa pertanian organik tidak mudah dalam hal agronomi
atau budidayanya karena perubahan yang signifikan baik secara ekologi yaitu
sudah tercemar dan rusaknya alam saat ini. Apalagi untuk Indonesia sendiri yang
baru saja menerapkan pertanian organik
4-5 tahun terakhir ini. Hal ini membuat sulitnya adaptasi bagi petani sendiri,
khususnya petani yang ada di Indonesia, yang notabene masih baru dan masih
banyak masalah tentang pertanian organik sendiri. Sebenarnya pertanian dapat dibudidaya
dengan mudah seperti halnya yang dilakukan oleh nenek moyang kita. Akan menjadi
masalah budidaya karena tidak adanya kesinambungan antara ekosistem serta
masalah-masalah yang lainnya seperti kurangnya pengetahuan petani. Pertanian
organik ini dapat diterapkan dalam berbagai jenis tanaman.
ª
Ekonomi
Pertanian
khususnya di Indonesia memberikan kontribusi yang rendah dibandingkan dengan sektor
industri. Hal ini sangat tidak seimbang karena lahan pertanian jauh lebih besar
akan tetapi, pertanian malah menghasilkan kontribusi yang rendah dibandingkan
dengan sektor-sektor lainnya, seperti industri. Maka dari segi ekonomi sendiri
petani masih belum mendapatkan suatu penghasilan dan belum banyak yang
mendapatkan suatu kesejahteraan karena petani masih mengandalkan pupuk dan
pestisida kimia, yang mana pestisida dan pupuk kimia itu sendiri sangat mahal
bagi petani. Jika pertanian organik dapat diterapkan sesuai dengan kearifan
lokal seperti dahulu, maka pertanian organik ini malah dapat memproleh untung
yang lebih dikarenakan petani memproduksi pupuk dan pestisida sendiri yaitu
dari organik. Apalagi pertanian organik sendiri juga masih dalam perkembangan. Selain
itu, hasil pertanian organik sendiri harganya masih sangat mahal, karena
pertanian oganik menjanjikan pangan yang sehat dan bebas dari suatu residu. sehingga
petani disini dapat mengambil suatu keuntungan. Berbeda bagi Konsumen, dalam
hal ini masih sangat jarang untuk menikmati hasil pertanian organik dikarenakan
mahalnya hasil pertanian organik. Hanya kalangan yang mempunyai pendapatan yang
lebih atau kalangan atas saja yang dapat menikmati. Akan tetapi, untuk
mancanegara konsumen sangat diuntungkan karena hasil dari pertanian organik
adalah kesehatan.
ª
Sosial
Dilihat dari status sosial yang ada, khususnya di
Indonesia yang notabene petani yang minim pengetahuan, masih belum dapat
memperoleh suatu keadilan. Maksud keadilan disini yaitu baik petani biasa dan
petani sarjana harus bisa dalam menerapkan sistem pertanian secara arif dan
dapat menggunakan teknologi yang semakin maju ini. Oleh karena itu, pertanian
organik sangat berpengaruh sosial yang ada dengan seiring kesadaran petani akan
dampak yang ditimbulkan oleh external input dan akibat perubahan iklim yang
pesat. Terjadi pertentangan sosial karena pertanian organik ini masih belum
bisa mencukupi kebutuhan pangan itu sendiri karena pertanian organik ini butuh
proses yang cukup lama untuk menerapkannya.
Seiring
perkembangan pertanian organik, apakah pertanian
organik dapat menjamin kecukupan pangan? Sebenarnya bisa, akan tetapi untuk
saat ini belum bisa karena perkembangan pertanian organik masih 10% /tahunnya.
Selain itu, minimnya pengetahuan petani tentang pertanian organik menjadi suatu
kendala. Tidak hanya itu, dengan tingkat penggunaan External input yang masih
banyak digunakan oleh petani sendiri menjadi suatu kendala dan
ketidakseimbangan ekosistem, kurang minatnya petani dalam menerapkan pertanian organik,
petani masih sulit berpindah dari pupuk kimia menjadi pupuk organik sebagai
penyedia unsure hara utama tanah, peluang pasar masih terbatas walaupun
pertanian organik berkembang akan tetapi masih terbatas, perbedaan akan
sertifikasi produk pertanian organik ini berbeda-beda, penelitian dan
pengembangan tentang pertanian organik masih sedikit, dan perubahan iklim
didunia yang tidak menentu. Selain itu, meningkatnya populasi manusia di dunia
khususnya Indonesia tidak sebanding dengan hasil pertanian organik yang
dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan akan manusia yang dari tahun ketahun
mengalami peningkatan yang cukup pesat. Oleh karena itu, untuk saat ini dan
beberapa tahun kedepan pertanian organik belum dapat atau menjamin kecukupan
pangan.
Apakah pertanian organik bebas dari residu? secara umum
dilihat dari kata organiknya, pasti terbebas dari residu. Namun, hal ini
tergantung standar yang digunakan. Semisal untuk standar pertanian organik
dalam sertifikasi internasional pertanian organik itu terbebas penggunaan pupuk
kimia, pestisida kimia, kotoran hewan, tanaman rakayasa, ZPT, pencemaran air,
dan lain-lain. Jika sesuai hal itu, maka tidak usah diragukan lagi kalau
pertanian orgaik terbebas dari residu. Akan tetapi karena minimnya petani akan pengetahuan
tentang pertanian organik sendiri akan menimbulkan residu karena pengetahuan
petani, pertanian organik itu hanya terbebas dari pupuk dan pestisida kimia
walaupun pengairannya pada air yang sudah tercemar, baik tercemar kotoran,
limbah pabrik, limbah rumah tangga (detergen) maupun limbah yang lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar