disusun oleh: Akhmad Bustamil
Organic Farming (Pertanian Organik)
Pertanian
organik merupakan sebuah bentuk dari pertanian yang mana didalamnya melarang dalam
penggunaan pupuk buatan, pestisida buatan, zat pengatur buatan, polusi yang
ditimbulkan oleh kotoran ternak maupun dari tanaman hasil persilangan atau
tanaman yang sudah direkayasa. Banyak perbedaan tentang standar pertanian
organik ini. Jika di Indonesia sendiri hamya masih bertolak pada pupuk dan
pestisida kimia atau buatan, sedangkan sangat berbeda standar internasional
yang sudah menggunakan standar sampai tanaman rekayasa.